Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas Covid-19.
Link Terkait: https://www.suara.com/news/2021/05/14/215710/pemudik-wajib-bawa-surat-bebas-covid-19-masuk-ke-jakarta
"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu (16/5). Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.
#SuratBebasCovid-19 #Pemudik
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom